Polri Bongkar Sindikat TPPO Di Kamboja, Selaraskan Dengan Agenda Asta Cita

Minggu, 28 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Seno Gumira
Polri mengungkap operasi sindikat TPPO di Kamboja dan memulangkan korbannya, sebuah aksi yang diselaraskan dengan pencapaian butir perlindungan warga dalam Asta Cita. (Foto: Rumondang/detikcom)

Phnom Penh - Jakarta - Aksi tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi di Kamboja tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata menyukseskan agenda prioritas nasional, Asta Cita. Pemulangan sejumlah WNI korban menjadi bukti konkretnya.

Dukungan atas langkah Polri ini datang dari jajaran pemerintah. Bahtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, menyatakan bahwa kerja nyata seperti inilah yang dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Asta Cita. Ia menilai Polri telah menunjukkan performa yang selaras dengan tujuan nasional tersebut.

Sindikat yang dibongkar ini diduga menyasar WNI untuk kemudian dipekerjakan secara paksa di berbagai fraud center di Kamboja. Korban mengalami berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari kerja berjam-jam, upah tidak dibayar, hingga pembatasan kebebasan bergerak. Polri melalui Dit Tipikor Siber Bareskrim bergerak cepat merespons laporan dari keluarga korban.

Baca Juga: Prabowo Beri Koreksi Desain Dan Fungsi IKN Dalam Kunjungan Kerja Perdana

Kerja sama internasional menjadi faktor penentu. Polri menjalin komunikasi intensif dengan counterpart-nya di Kamboja untuk melakukan penyelidikan dan penyelamatan. Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan dievakuasinya korban dari lokasi kerja paksa dan dipulangkannya mereka ke tanah air.

Setibanya di Indonesia, para korban menjalani asesmen mendalam untuk mengetahui tingkat trauma dan kebutuhan pemulihan mereka. Proses reintegrasi dirancang agar para korban tidak stigmatisasi dan dapat membangun kembali hidupnya. Dukungan hukum juga diberikan jika korban ingin melaporkan pelaku perekrut di Indonesia.

Fenomena ini menyoroti kerentanan sebagian WNI terhadap bujukan pekerjaan di luar negeri. Polri meningkatkan edukasi publik tentang bahaya TPPO, mendorong masyarakat menggunakan saluran resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, dan selalu melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik perekrutan mencurigakan.

Ke depan, Polri akan memperdalam penyidikan untuk mengusut tuntas jaringan sindikat, baik yang beroperasi di Indonesia, Kamboja, maupun negara ketiga. Targetnya adalah menghancurkan seluruh struktur organisasi kejahatan ini dari hulu ke hilir.

Operasi pemulangan ini bukan akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang pemberantasan TPPO. Dengan menyandingkannya pada agenda Asta Cita, Polri menegaskan bahwa misi kemanusiaan dan perlindungan warga negara adalah bagian integral dari tugas institusi tersebut di era pemerintahan saat ini.

(Seno Gumira)

    Bagikan:
komentar