Jakarta - Wacana reformasi di lingkungan penegak hukum mulai diwujudkan dalam langkah-langkah konkret oleh DPR RI. Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar serangkaian pertemuan dengan ahli hukum dalam rangka menyusun grand design reformasi. Pertemuan ini menjadi tonggak awal perancangan kebijakan yang lebih terstruktur dan terukur.
Dalam rapat tersebut, para ahli tidak hanya menyoroti kelemahan sistem, tetapi juga memaparkan studi perbandingan (comparative study) dari negara lain yang telah berhasil melakukan reformasi di sektor serupa. Mereka menekankan bahwa kesuksesan reformasi sangat bergantung pada political will yang kuat dari pimpinan tertinggi negara dan konsistensi dalam implementasi.
Salah satu rekomendasi teknis yang mengemuka adalah perlunya simplifikasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur ketiga lembaga. Banyaknya aturan yang tumpang tindih atau bahkan kontradiktif dianggap sering menjadi sumber masalah dalam koordinasi dan penanganan perkara. Harmonisasi regulasi ini disebut sebagai prasyarat sebelum reformasi kelembagaan dilakukan.
Baca Juga: Dua Belas Inovasi Daerah Jawab Tantangan Global Di Kompetisi Guangzhou Award 2026
Pembahasan juga menyentuh aspek teknologi. Para pakar mendorong agar reformasi memprioritaskan digitalisasi proses hukum, mulai dari pendaftaran laporan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Sistem digital yang terintegrasi antarlembaga dapat meminimalisir intervensi manusia, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses.
Isu pemberantasan mafia peradilan tidak luput dari perhatian. Ahli memberikan masukan tentang pentingnya membentuk satuan tugas khusus dengan kewenangan luas dan perlindungan maksimal untuk memberantas jaringan mafia yang mengakar. Perlindungan bagi whistleblower atau pelapor internal juga dinilai sangat krusial untuk membongkar praktik-praktik tidak terpuji.
Panja mencatat semua usulan tersebut dengan seksama. Para anggota Panja menyadari bahwa tugas mereka sangat berat mengingat kompleksitas permasalahan dan besarnya kepentingan yang mungkin akan terganggu dengan adanya reformasi ini. Namun, komitmen untuk melanjutkan proses ini tetap tinggi.
Langkah selanjutnya, Panja akan melakukan kunjungan kerja dan rapat dengan pimpinan langsung dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas berbagai temuan dan masukan yang telah dikumpulkan dari para ahli sebelumnya.
Proses reformasi ini diharapkan tidak terjebak pada rutinitas semata, melainkan mampu menghasilkan terobosan kebijakan yang transformatif. Partisipasi publik melalui masukan ahli merupakan bentuk komitmen DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan yang partisipatif dan berbasis pengetahuan.