Jakarta, Indonesia – Bareskrim Polri mengonfirmasi telah menerima laporan dari Inara Rusli perihal penyebaran video CCTV yang diduga kuat berasal dari dalam rumahnya. Proses penerimaan laporan berlangsung cukup lama karena kompleksitas bukti dan dokumen yang harus diverifikasi.
Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers singkatnya menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan melibatkan penyidik yang berkompeten di bidang cyber crime. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap profesional dan tidak memandang status pelapor.
Video yang beredar telah memicu berbagai spekulasi dan narasi yang simpang siur di masyarakat. Inara melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa video tersebut adalah rekaman pribadi yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Penyidik akan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait, termasuk ahli teknologi untuk menganalisis metadata video guna melacak asal-usul dan proses penyebarannya.
Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap instalasi dan akses ke sistem CCTV. Pakar keamanan siber mengingatkan pentingnya pengaturan keamanan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan akses ke rekaman kamera pengawas.
Inara Rusli disebutkan akan memberikan keterangan lengkapnya kepada penyidik dalam waktu dekat. Ia berkomitmen untuk kooperatif dengan proses hukum guna mengungkap kebenaran materiil kasus ini.
Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kasus ini untuk lebih menghormati batas-batas privasi. Penyebaran konten pribadi, apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun norma sosial.
Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil, sehingga dapat memulihkan rasa keadilan bagi korban sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi hak privasi setiap warga negaranya.
Baca Juga: Duka Industri Musik Indonesia: Gary Iskak Tewas Dalam Kecelakaan Motor
Tag:
Penulis: Luna Jasmine