KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Kantor Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Digeledah Oleh Kejaksaan Agung, Apa Kasusnya?

Senin, 10 Feb 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang terletak di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 10 Februari 2025. "Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam pernyataannya.

Harli menyatakan bahwa saat ini proses penggeledahan sedang dilakukan. Dia mengajak para jurnalis untuk segera menuju lokasi dan menyaksikan penggeledahan tersebut secara langsung. “Saat ini sedang berlangsung. Oleh karena itu, silakan langsung ke sana,” ungkapnya.

Harli menegaskan bahwa proses penggeledahan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Dengan demikian, penggeledahan telah berlangsung selama 3 jam. “Informasinya mengenai penggeledahan ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB,” jelas Harli.

Harli, ketika ditanyakan mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. "Kami juga belum memiliki informasi lebih lanjut. Yang kami ketahui, di lokasi tersebut sedang dilakukan penggeledahan," ujarnya. Harli menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers di Gedung Media Centre Puspenkum Kejaksaan Agung pada pukul 18.00 WIB sore ini.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar