ANTARA/HO-Humas SAR Mataram

Polisi Memberikan Perhatian Terhadap Kasus Seorang Warga Brazil Yang Terjatuh Di Gunung Rinjani, Lombok

Senin, 30 Jun 2025

Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus Juliana, seorang warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok, untuk mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait kasus ini," ujar Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, pada hari Senin.

Ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, dan porter, yang semuanya berdomisili di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), serta petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.

"Kami telah mengumpulkan keterangan dari TO berinisial JU, pemandu berinisial AM, porter berinisial SB, dan petugas polisi kehutanan berinisial MG," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menggali informasi dari beberapa saksi lain yang ikut dalam rombongan pendakian korban tersebut.

"Kami mendalami keterangan mereka sebagai saksi," tuturnya.

Termasuk juga, pihaknya telah melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian perkara (TKP) di mana korban terjatuh, serta berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.

Dua hari setelah kejadian tragis tersebut, hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Hal ini dikarenakan pihak mereka terus memantau informasi terkait peristiwa ini," ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka, Dharma menyatakan bahwa hal itu tergantung pada proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.

"Untuk penetapan tersangka, itu akan bergantung pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR setelah terjadinya peristiwa tragis tersebut.

"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap SOP yang ada. Mungkin ada kebocoran dari pihak kami, atau dari rekan-rekan pelaku jasa (TO) ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki SOP yang jelas terkait pendakian, evakuasi, dan penanganan sampah.

"Kami memiliki SOP yang berkaitan dengan pendakian," ujarnya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan pendaki Juliana (27), seorang warga negara Brasil yang sebelumnya dilaporkan jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (24/6).

"Korban ditemukan pada kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani," kata Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa salah satu personel berhasil mencapai lokasi korban di jurang sekitar pukul 18.00 WITA di datum point.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan pada korban," ujarnya.

Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke Brasil melalui Bandara Internasional Denpasar Bali setelah proses autopsi selesai dilakukan terhadap korban.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.