ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym/aa

BGN: Susu Untuk MBG Harus Mengandung Minimal 20 Persen Susu Segar Yang Berasal Dari Dalam Negeri

Selasa, 10 Jun 2025

Tim Pakar Susu Badan Gizi Nasional (BGN) dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Epi Taufik, menegaskan bahwa susu yang didistribusikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mengandung minimal 20 persen susu segar dari dalam negeri.

Epi menjelaskan bahwa untuk anak usia PAUD hingga SD, susu yang diberikan kepada setiap anak harus sebanyak 115 ml setiap harinya, sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA adalah 125 ml.

"Dengan syarat minimum 20 persen kandungan susu segar dalam negeri, yang saat ini sebagian besar diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat, sehingga (produksi) mereka akan terserap, dan semangat produksi juga akan terdorong," ujarnya dalam siniar yang diikuti di Jakarta pada hari Selasa.

Ia juga menjelaskan bahwa pendistribusian susu disesuaikan dengan tiga kelompok sasaran MBG, yaitu balita non-PAUD, ibu hamil dan menyusui, serta anak sekolah mulai dari jenjang TK hingga SMA.

"Untuk balita non-PAUD, ibu hamil dan menyusui, mengikuti peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai pertumbuhan formula lanjutan dan minuman khusus untuk ibu hamil dan menyusui, sedangkan untuk siswa PAUD hingga SMA, terdapat dua jenis susu olahan yang diberikan, yaitu pasteurisasi dan UHT," tambahnya.

Menurutnya, susu pasteurisasi dan UHT memiliki keunggulan masing-masing. Susu pasteurisasi memerlukan pemanasan yang relatif rendah, namun lebih segar, sehingga perlu disimpan dalam kondisi dingin karena mudah mengalami pembusukan.

Sementara itu, susu UHT lebih mudah dalam hal logistik untuk distribusinya, karena sudah dikemas dan diproses secara massal oleh industri.

"Oleh karena itu, untuk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang memproduksi susu sendiri, akan dikelola oleh koperasi/UMKM dan dikirim ke sekolah. Untuk susu pasteurisasi, melibatkan peternak, koperasi, dan UMKM, sedangkan untuk UHT, peternak mengirim susu ke pabrik, karena proses UHT memerlukan mesin industri," jelasnya.

Ia menekankan bahwa BGN akan terus melakukan sosialisasi kepada semua kepala SPPG mengenai pengadaan susu ini, serta memastikan bahwa seluruh SPPG memiliki fasilitas yang memadai untuk menyimpan susu.

"Semua pengadaan bahan baku di SPPG dilakukan oleh Kepala SPPG. Kami akan melakukan sosialisasi mengenai pengadaan ini kepada Kepala SPPG, yang harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh BGN," tambahnya.

Namun demikian, Epi mengakui bahwa selama ini masih terdapat tantangan yang dihadapi terkait pengadaan susu untuk Program MBG, termasuk kebutuhan produk susu, mengingat Indonesia saat ini baru dapat memenuhi 20 persen.

"Sebelum adanya MBG, kebutuhan susu kita hanya dapat dipenuhi sebesar 20 persen. Oleh karena itu, melalui program ini, dengan dukungan dari negara yang mengeluarkan dana atau melakukan pembelian secara terus-menerus, kita tentu tidak ingin uang pajak dari masyarakat digunakan untuk membeli produk impor, melainkan untuk mendorong produksi dalam negeri. Untuk itu, indikator susu segar dari dalam negeri harus ada," demikian pernyataan Epi Taufik.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.