Kementerian Komunikasi dan Digital telah meraih peringkat teratas dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024, evaluasi ini mencakup 615 instansi pusat dan daerah, di mana Kementerian Komdigi memperoleh nilai indeks tertinggi sebesar 4,75 dengan predikat memuaskan. Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Mira Tayyiba, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi kementerian tersebut. "Pencapaian ini tidak hanya menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas SPBE, terutama di lingkungan internal Kementerian Komdigi, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam mempercepat transformasi digital pemerintah Indonesia secara menyeluruh, dari pusat hingga daerah," ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (09/01/2025). Mira Tayyiba menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil nyata dari dedikasi seluruh satuan kerja di Kementerian Komdigi. “Terutama tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang telah berperan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan SPBE di lingkungan internal Kementerian Komdigi,” tambahnya. Mira Tayyiba menegaskan bahwa hasil ini tidak hanya memotivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE di internal, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mempercepat transformasi digital pemerintah di Indonesia. Kami meyakini bahwa optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital di sektor pemerintahan tidak hanya akan memperluas akses layanan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya. Mira Tayyiba menyatakan bahwa pengembangan teknologi digital yang efektif di sektor pemerintahan dapat memperluas akses layanan dan meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan dapat dipercaya. "Marilah kita bersama-sama mewujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya," ajaknya. Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini dilakukan untuk mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem elektronik di seluruh instansi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil meningkatkan nilai indeks sebesar 0,23 dibandingkan dengan hasil evaluasi tahun lalu. Sebagai Chief of Technology Officer SPBE, Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE serta koordinasi pembangunan dan pengembangan aplikasi-aplikasi SPBE di berbagai instansi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau setiap pemimpin instansi pemerintah untuk terus meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Evaluasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.