Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa kementeriannya menargetkan investasi di sektor kehutanan mencapai Rp19,9 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang pada tahun 2025. "Peningkatan nilai investasi di sektor kehutanan diperkirakan akan mencapai Rp19,9 triliun pada tahun 2025, dengan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang," ungkap Menhut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1). Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kementerian Kehutanan untuk tahun 2025 adalah peningkatan produksi dan hilirisasi hutan guna pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai wilayah. Dari tema pembangunan tersebut, kinerja tahun 2025 diarahkan untuk dapat diintegrasikan ke dalam sasaran makro pembangunan kehutanan, dengan target utama pertumbuhan ekonomi sektor kehutanan melalui peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sektor kehutanan dalam kisaran 3-5 persen. "Kinerja ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia serta menciptakan surplus neraca perdagangan non-migas," tuturnya. Kedua, pencapaian pembangunan wilayah yang ditargetkan melalui peningkatan kapasitas kelompok tani hutan sebesar 7-8 persen. Selanjutnya, upaya untuk mengurangi laju deforestasi sebesar 3-4 persen dilakukan dengan cara menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi hutan dari perambahan dan penebangan liar. Lebih lanjut, Antoni mengungkapkan bahwa kinerja utama Kementerian Kehutanan untuk tahun anggaran 2025. Pertama, dalam pilar lingkungan, dengan indikator penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen. Kedua, angka laju deforestasi dan degradasi hutan yang mencapai 0,12 juta hektare per tahun. Ketiga, nilai indeks daftar merah nasional mengenai status ancaman spesies sebesar 0,75 poin. Sementara itu, dalam pilar kedua yaitu ekonomi, dengan indikator kinerja, pertama kontribusi produk domestik bruto (PDB) sektor kehutanan terhadap PDB nasional sebesar Rp16,17 triliun pada harga konstan. Pertama, nilai ekspor dari hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar (TSL) serta bioprospecting mencapai Rp261,2 triliun. Kedua, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sektor kehutanan tercatat sebesar Rp6,98 triliun. Selanjutnya, pada pilar ketiga yang berfokus pada aspek sosial, indikator kinerjanya meliputi, pertama, luas hutan yang dialokasikan untuk tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 118,4 ribu hektare. Kedua, luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat mencapai 96 ribu hektare, dengan nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan sebesar Rp2,2 triliun.