PT Bank Central Asia (BCA) baru-baru ini meningkatkan suku bunga deposito pada Juni 2024 dengan tenor 1 bulan dan 3 bulan. Menurut Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, kenaikan suku bunga deposito BCA merupakan langkah untuk mengikuti kenaikan suku bunga acuan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Meskipun begitu, kenaikan suku bunga deposito BCA ini tidak diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit. Jika kita melihat dari laman BCA, terlihat bahwa bunga deposito BCA mengalami kenaikan yang berbeda-beda pada tenor 1 bulan dan 3 bulan. Pada bunga deposito rupiah BCA dengan tenor 1 bulan dan nominal di bawah Rp 2 miliar, suku bunga awalnya sebesar 2,5% dan naik menjadi 3% atau meningkat sebesar 50 basis poin (bps). Sementara itu, untuk bunga deposito dengan tenor 3 bulan, suku bunga awalnya sebesar 2,85% dan meningkat menjadi 3,25% atau naik sebesar 40 bps. Selain itu, bunga deposito dengan tenor 1 bulan dan nominal simpanan di atas Rp 2 miliar juga mengalami kenaikan menjadi 3,25% atau meningkat sebesar 35 bps. Terakhir, bunga deposito dengan tenor 3 bulan naik sebesar 10 bps menjadi 3,25% dari sebelumnya yang sebesar 3,15%. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menambahkan bahwa BCA selalu mempertimbangkan kondisi likuiditas, situasi pasar, suku bunga Bank Indonesia, dan kondisi perekonomian saat memberikan tingkat suku bunga deposito. Langkah ini sejalan dengan pergerakan suku bunga Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, suku bunga deposito IDR BCA bervariasi antara 2,00% hingga 3,25%, tergantung pada tenor yang diambil. Hera menjelaskan bahwa BCA akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menyesuaikan suku bunga kredit ke depan, seperti kondisi ekonomi dan bisnis, likuiditas, dan situasi pasar. BCA selalu menjaga keseimbangan antara likuiditas yang cukup dengan ekspansi kredit yang sehat, sambil tetap memperhatikan perkembangan kondisi pasar dan risiko. Pada Maret 2024, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh BCA meningkat 7,9% secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 1.121 triliun. Dana murah atau CASA mendominasi DPK BCA, mencapai 81,53% dari total DPK atau sebesar Rp 896,8 triliun.