Gambar: Dok/Kontan

Masuknya Sektor Perbankan Membuka Peluang Bagi Bisnis PayLater Di Perusahaan Pembiayaan Untuk Terus Berkembang

Selasa, 25 Jun 2024

Menurut Nailul Huda, seorang pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), bisnis paylater dari industri perusahaan pembiayaan masih memiliki potensi untuk tumbuh meskipun perbankan juga terlibat dalam bisnis ini.

Nailul mengungkapkan, pertumbuhan bisnis buy now pay later (BNPL) dari multifinance diperkirakan akan lebih tinggi daripada pertumbuhan bisnis paylater dari perusahaan pembiayaan. Hal ini ia sampaikan di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 25 Juni.

Namun demikian, perlu diakui bahwa perbankan telah memiliki ekosistem yang kuat dan reputasi yang baik di masyarakat. Hal ini menjadi tantangan bagi perusahaan pembiayaan. Oleh karena itu, Nailul menyarankan agar perusahaan pembiayaan dapat mempertahankan kepercayaan tersebut.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menetapkan strategi yang baik dalam penagihan kredit, serta mengadopsi prinsip-prinsip yang telah diterapkan oleh perbankan.

"Perusahaan pembiayaan harus menjaga kedisiplinan dalam menagih hutang, selain itu juga harus menjaga kesehatan keuangan dengan mempertahankan tingkat NPL sebesar 3%-5%, serta menggunakan SLIK dalam penilaian kredit mereka," tambahnya.

Dengan demikian, menurut Nailul, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat ekosistem paylater di perusahaan pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding piutang pembiayaan paylater di industri perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp6,13 triliun hingga Maret 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,90% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada pertemuan terbaru Dewan Komisaris, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga menyatakan bahwa kinerja paylater diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi yang mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi belanja secara online.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar