Jakarta - Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat kerangka koordinasi kebijakan ekonomi nasional. Revisi ini menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola ekonomi makro yang lebih terintegrasi antara otoritas fiskal dan moneter. Penguatan koordinasi dipandang sebagai keharusan dalam merespons tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Revisi aturan tersebut secara operasional akan meningkatkan efektivitas fungsi KSSK sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Forum ini akan menjadi wadah yang lebih powerful bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk berdiskusi, menyelaraskan persepsi, dan merumuskan kebijakan strategis bersama. Kerja sama yang erat di tingkat perencanaan menjadi kunci keberhasilan.
Salah satu fokus revisi adalah mengoptimalkan peran KSSK dalam melakukan pengawasan makroprudensial yang terintegrasi dengan kebijakan fiskal. Pendekatan terpadu ini memungkinkan identifikasi risiko yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi individual institusi keuangan, tetapi juga dari interaksinya dengan kebijakan fiskal pemerintah. Cakupan pengawasan menjadi lebih luas dan mendalam.
Mekanisme pengambilan keputusan dalam KSSK juga disempurnakan untuk memastikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan ekonomi dan keuangan. Prosedur yang lebih jelas dan hierarki keputusan yang terdefinisi dengan baik diharapkan dapat mengurangi birokrasi dan mempercepat implementasi kebijakan penanganan krisis, jika diperlukan.
Koordinasi yang diperkuat ini sangat relevan dalam konteks menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mengatasi berbagai tekanan eksternal, seperti volatilitas pasar keuangan global dan ketegangan geopolitik. Dengan koordinasi yang solid, Indonesia dapat merespons berbagai tantangan tersebut dengan kebijakan yang lebih matang dan berdampak luas.
Revisi Perpres KSSK juga sejalan dengan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kebijakan ekonomi. Mekanisme koordinasi yang terstruktur akan memudahkan publik dan pasar untuk memahami arah kebijakan pemerintah dan bank sentral, sehingga mengurangi ketidakpastian yang tidak perlu.
Langkah revisi ini merupakan bukti pembelajaran dari berbagai pengalaman, termasuk krisis keuangan global 2008 dan pandemi Covid-19, yang mengajarkan pentingnya koordinasi kebijakan yang solid. Pemerintah secara proaktif menyempurnakan institusi dan aturan untuk membangun ketahanan yang lebih baik di masa depan.
Dengan kerangka koordinasi yang diperkuat, pemerintah yakin dapat lebih optimal dalam mengelola perekonomian nasional, menjaga stabilitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat.