Jakarta - Sorotan tajam kembali diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap kondisi data kependudukan Indonesia. Legislator menilai, kondisi data yang belum ideal menjadi penghambat serius dalam meningkatkan kualitas dua bidang penting: penanggulangan bencana dan pencegahan korupsi. Pernyataan ini menegaskan bahwa isu data bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesehatan fiskal negara.
Dalam skema penanggulangan bencana, data akurat berperan sejak fase pra-bencana, yaitu pada saat pemetaan wilayah rawan dan masyarakat rentan. Informasi ini vital untuk menyusun rencana kontinjensi dan melaksanakan sosialisasi yang efektif. Ketika bencana terjadi, data mutakhir memungkinkan proses evakuasi dan pendataan pengungsi berjalan cepat, sehingga menghindari adanya korban yang terlewat atau tertinggal dari bantuan.
Pada aspek pencegahan korupsi, ketidakakuratan data membuka peluang terjadinya mark-up anggaran, penggelembungan proyek fiktif, atau manipulasi daftar penerima bantuan. Sebuah sistem data yang terintegrasi dan transparan akan menciptakan mekanisme check and balance internal. Setiap pengajuan anggaran atau daftar penerima manfaat dapat diverifikasi secara mudah dengan data pokok yang ada, sehingga mengurangi praktik suap dan kolusi.
Persoalan data ganda dan fiktif dalam program-program pemerintah juga menjadi sumber kebocoran anggaran yang tidak kecil. Anggaran yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak, justru mengalir ke kantong-kantong yang tidak semestinya akibat data yang kacau. Pembenahan data, oleh karena itu, secara langsung berkorelasi dengan penghematan belanja negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara riil.
Tantangan terberat terletak pada proses validasi dan pemutakhiran data di tingkat tapak. Dibutuhkan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat untuk melaporkan perubahan data, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Di sisi lain, pemerintah harus menyediakan platform yang mudah diakses dan aman untuk melakukan pembaruan data tersebut, didukung oleh sistem verifikasi yang ketat.
DPR mendorong agar pemerintah tidak setengah hati dalam mengalokasikan sumber daya untuk proyek nasional perbaikan data ini. Investasi dalam teknologi, pelatihan petugas, dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Legislasi pendukung, seperti undang-undang perlindungan data pribadi, juga harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh untuk menjamin keamanan dan etika pengelolaan data.
Dengan pondasi data yang akurat, pemerintah dapat beralih dari pendekatan yang reaktif menjadi proaktif dan preventif, baik dalam menghadapi bencana maupun tindak pidana korupsi. Pola pembangunan infrastruktur dapat diarahkan ke daerah yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data kerentanan, sementara sistem pengawasan keuangan negara dapat bekerja secara lebih otomatis dan andal.
Maka, perbaikan data kependudukan harus dipahami sebagai sebuah gerakan nasional untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Ketepatan data adalah cerminan dari ketelitian dan integritas sebuah negara dalam mengelola dirinya. DPR RI berharap, dengan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, Indonesia dapat segera memiliki sistem data yang menjadi kebanggaan dan benteng pertahanan terhadap berbagai kerentanan.