Jakarta - Pemerataan pembangunan sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu tantangan besar dalam transformasi birokrasi. Menyikapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (KemenDagri) menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Sinergi ini difokuskan untuk menyelenggarakan program peningkatan kapabilitas digital Aparatur Sipil Negara (ASN) secara lebih inklusif dan merata.
Kerja sama ini bertujuan memastikan bahwa gelombang transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh ASN di level pusat, tetapi juga merambah hingga ke pelosok daerah. Pemda memegang peran kunci dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik dan mendistribusikan program pelatihan sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Pendekatan bottom-up ini diharapkan dapat menghasilkan materi pelatihan yang lebih kontekstual.
Melalui sinergi ini, mekanisme pelatihan dapat didesain secara lebih fleksibel. Kombinasi antara pelatihan tatap muka yang diinisiasi KemenDagri dengan pendampingan teknis dari ahli di daerah menjadi model yang banyak diterapkan. Selain itu, Pemda juga didorong untuk membangun pusat-pusat pelatihan mandiri yang didukung oleh kurikulum dari pusat.
Aspek pemerataan ini sangat krusial mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas. Dengan melibatkan Pemda, hambatan logistik dan ketersediaan tenaga pelatih dapat diatasi dengan lebih baik. Pemda yang memahami karakteristik wilayahnya dapat menyesuaikan metode dan waktu pelatihan agar tidak mengganggu tugas pokok ASN.
Output yang diharapkan dari sinergi ini adalah terciptanya standar kompetensi digital minimum yang seragam di seluruh Indonesia. Standar ini akan menjadi acuan bagi semua ASN, terlepas dari lokasi penugasannya. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dasar dapat distandardisasi dan ditingkatkan secara nasional.
Selain aspek teknis, sinergi ini juga memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pembangunan SDM. Pertukaran informasi mengenai best practices dan inovasi digital dari daerah tertentu dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya.
KemenDagri terus memantau evaluasi dari program pelatihan yang diselenggarakan secara sinergis ini. Indikator keberhasilan tidak hanya dilihat dari jumlah ASN yang dilatih, tetapi juga dari peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di daerah tersebut.
Pada akhirnya, sinergi KemenDagri dan Pemda dalam peningkatan kapabilitas digital ASN merupakan langkah nyata untuk memperkuat otonomi daerah yang smart dan berdaya saing. Dengan ASN daerah yang kompeten, inovasi-inovasi lokal berbasis digital dapat tumbuh dan pada gilirannya mendorong kemajuan daerah secara keseluruhan.