Mendagri Tito Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Untuk Papua

Rabu, 17 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan daerah merupakan langkah krusial untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP). Pernyataan ini disampaikan dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Mendagri mengapresiasi arahan Presiden dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP langsung bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan internal. Komite tersebut kemudian melanjutkan dengan rapat bersama Mendagri dan seluruh kepala daerah se-Tanah Papua pada tanggal 15 Desember 2025, sehari sebelum pengarahan presiden. “Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, jadi seperti apa komite ini akan bekerja,” ujar Mendagri.

Menurutnya, kebutuhan akan sinkronisasi adalah hal yang mendesak mengingat berbagai program dari kementerian dan lembaga di Papua masih berjalan secara sektoral. Kondisi ini semakin kompleks dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari dua provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota. Transformasi administratif ini mengharuskan seluruh program pembangunan diselaraskan secara komprehensif agar efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pasca Kunjungan Ke Aceh, Arahan Prabowo Soal Jaga Hutan Picu Dukungan Legislatif

Mendagri juga menyoroti peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menekankan bahwa rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Proses ini penting agar aspirasi dari daerah dapat terakomodasi secara seimbang, memadukan pendekatan top-down dari pusat dan bottom-up dari daerah.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memang memiliki tugas utama untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua. Selain itu, komite ini juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang berjalan. “Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Mendagri.

Untuk mendukung efektivitas kerjanya, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan sekali. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi koordinasi antarkementerian dan lembaga. Lebih lanjut, hasil evaluasi dapat menjadi bahan pelaporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia apabila diperlukan intervensi kebijakan lebih lanjut.

Pada akhirnya, Mendagri menyampaikan harapan yang besar terhadap kerja komite ini. “Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” tandasnya. Dengan demikian, kolaborasi yang terstruktur diharapkan menjadi pemacu utama peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua.

(Seraphine Claire)

    Bagikan:
komentar